::..Instalasi Mikrotik (router/bandwidth/wireless). Instalasi jaringan internet, LAN, mikrotik, router, hotspot dan voucher hotspot serta maintenance warnet. email:sila.sazali@gmail.com.::

Instalasi di Gedung Lt.9 Kantor Gubernur


Saya dan berapa kru MLINK akhirnya sedikit bisa bernafas lega. Beberapa minggu kemarin, kami baru saja berhasil installasi jaringan internet untuk di Lt. 7 Kantor Gubernur. Kami terpaksa bolak-balik selama beberapa hari hingga kami memutuskan memakai Band 5,8 GHz, tentunya dengan Grid 5,8 Ghz plus RB 433. Sebelumnya, kami menggunakan band 2,4 GHz dengan radio AP, namun hasilnya nihil. Beberapa kali kami mencoba menggunakan radio dengan menambah kekuatan pada power, ternyata memang tidak bisa karena kabel yang dibutuhkan sangat panjang.


Itu merupakan salah satu pekerjaan kami yang memakan waktu dan tenaga, karena membutuhkan kabel yang panjang, sekitar 60-70 meter yang di ambil pada posisi paling atas gedung menuju lantai 7. Tapi, lagi-lagi grid 5,8 GHz dan RB mampu melaksanakan pekerjaannya dengan baik.

Tanggapan dari kawan di Pekanbaru, hingga Jakarta muncul, saat kami gagal mendapatkan koneksi pada saat menggunakan frekuensi 2,4 Ghz. Ada yang mengatakan kami di area loss signal, dan ada yang mengatakan kepanjangan kabel. Alasan yang kedua merupakan jawaban, dan itu datang langsung dari Bos Mlink Jakarta. Kami akhirnya memutuskan menggunakan alat support 5,8 GHz dengan kabel dan panjang kabel yang sama.

Dari sini, saya punya kesimpulan bahwa, alat2 radio AP, semacam NS2, Jaht, Minitar (Support 2,4 GHz) dan lainnya memiliki keterbatasan panjang kabel sampai hanya panjang tertentu untuk dilewati data, meski power dinaikkan, mungkin kecuali jika diupgrade. Saya sadari itu, karena pada saat saya menggunakan radio NS2 adaptor POE 12v(kabel panjang sekitar 70 m), tidak bisa ping radio sama sekali, meski LAN connected. Lalu saya coba pake adaptor 24 v, radio bisa diping, bisa jg panggil radio. Meski begitu, internet tidak bisa jalan, padahal signal koneksi dengan gateway BTS sangat bagus.

Read More......